SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Ekbis

Kereta Api Aceh Tak Diakomodir, HRD Protes Dirjen Perkeretaapian Saat RDP

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KABAR ACEH | Jakarta- Anggota DPR RI dari Aceh, H. Ruslan M Daud (HRD), memberikan peringatan keras kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI di ruang kerja Komisi V Komplek Senayan Jakarta,  Kamis (10/9/2020).

Protes tersebut dilayangkan mengingat aspirasi pembangunan Kereta Api Aceh tidak diakomodir secara maksimal dalam tahun anggaran 2021. "Dalam paparan tertulis Pak Dirjen Perkeretaapian, saya cek Kereta Api Aceh segmen Sungai Liput-Langsa, tidak bisa dilakukan pembangunannya karena kendala lahan" mulai HRD. 

HRD kemudian mengingatkan Bapak Dirjen bahwa dirinya sudah berulang kali menyuarakan tentang pentingnya kahadiran kereta api di Aceh. "Baik tertulis maupun lisan, saya sudah sampaikan berulang kali. Bahkan saya sudah mengajak Bapak Plt Gubernur Aceh untuk menemui Bapak Menteri menyampaikan aspirasi masyarakat Aceh ini di awal tahun 2020. Tapi saya shock melihat bahan paparan Bapak hari ini, tertulis tidak bisa diakomodir karena alasan lahan" tegas HRD.

Selanjutnya HRD menyampaikan bahwa Ia menilai Aceh diperlakukan tidak adil dalam konteks Pembangunan Kereta Api. "Pak Dirjen menyebutkan persoalan lahan yang belum bebas. Tapi ironisnya tidak disediakan anggaran untuk pembebasannya.  Sedangkan di wilayah-wilayah lain, dialokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk pengadaan lahan. Usulan kami supaya Kereta Api Aceh masuk dalam PSN, juga tidak ditindaklanjuti " tanya HRD. 

Dalam penjelasannya, HRD menyampaikan bahwa Pembangunan Kereta Api Aceh yang terkoneksi dengan wilayah lain di pulau Sumatera tidak hanya dilihat dari aspek ekonomi namun juga merupakan upaya untuk pemenuhan janji politik perdamain antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Rakyat Aceh dimana rakyat Aceh dijanjikan akan dibangun Kereta Api yang terkoneksi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

 "Menghadirkan kereta api di Aceh harus dilihat sebagai upaya untuk mewujudkan pembangunan dan pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan serta mengurangi kesenjangan sebagaimana agenda Prioritas Nasional yang tertuang dalam Perpres No.18/2020 tentang RPJM 2020-2024" ungkap HRD. [SR/ REL]

Protes HRD tersebut langsung disambut oleh Ketua Komisi V, Lasarus. Ia menyampaikan bahwa Aceh harus diberikan perhatian khusus dan serius. "Saya mendukung sepenuhnya apa yang diusulkan oleh Pak Ruslan. Karena sebagai pimpinan Komisi V, saya berkewajiban memastikan pembangunan yang merata dan berkeadilan. Saya ingat betul Pak Ruslan sudah menyuarakan aspirasi masyarakat Aceh ini beberapa kali selama setahun terakhir. Jadi Pak Dirjen, tolong diperhatikan dan diakomodir apa yang disampaikan Pak Ruslan tadi. Itu aspirasi masyarakat Aceh, aspirasi perdamaian" desak Ketua Komisi V yang selanjutnya juga didukung oleh beberapa anggota lain termasuk Irmawan dari Dapil Aceh I dan Willem Wandik dari Dapil Papua. 

Merespon protes HRD, Ketua Komisi V dan beberapa anggota tersebut, Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri, menyampaikan bahwa Ia akan segera menindaklanjuti aspirasi dan rekomendasi ini. "Saya akan diskusi ulang dengan Pak Menteri untuk melihat sumber anggaran terutama pembebasan lahan. Saya akan usahakan tahun 2021 akan kita anggarkan untuk pengadaan lahan" respon Zulfikri.

Mendengar jawaban Direktur Jenderal Perkeretaapian tersebut, HRD mengapresiasi respon cepat. Namun demikian Ia meminta supaya ini benar-benar terealisasi. "Saya ucapkan terimakasih banyak atas dukungan Ketua Komisi V dan teman-teman anggota lain terutama Pak Irmawan dan saudara kami dari Papua, Pak Willem Wandik" tutup Ketua Kelompok Komisi V Fraksi PKB ini.
Tag:
  • Ekbis
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kereta Api Aceh Tak Diakomodir, HRD Protes Dirjen Perkeretaapian Saat RDP
  • Kereta Api Aceh Tak Diakomodir, HRD Protes Dirjen Perkeretaapian Saat RDP
  • Kereta Api Aceh Tak Diakomodir, HRD Protes Dirjen Perkeretaapian Saat RDP
  • Kereta Api Aceh Tak Diakomodir, HRD Protes Dirjen Perkeretaapian Saat RDP
  • Kereta Api Aceh Tak Diakomodir, HRD Protes Dirjen Perkeretaapian Saat RDP
  • Kereta Api Aceh Tak Diakomodir, HRD Protes Dirjen Perkeretaapian Saat RDP
Berita Terbaru
  • Kereta Api Aceh Tak Diakomodir, HRD Protes Dirjen Perkeretaapian Saat RDP
  • Kereta Api Aceh Tak Diakomodir, HRD Protes Dirjen Perkeretaapian Saat RDP
  • Kereta Api Aceh Tak Diakomodir, HRD Protes Dirjen Perkeretaapian Saat RDP
  • Kereta Api Aceh Tak Diakomodir, HRD Protes Dirjen Perkeretaapian Saat RDP
  • Kereta Api Aceh Tak Diakomodir, HRD Protes Dirjen Perkeretaapian Saat RDP
  • Kereta Api Aceh Tak Diakomodir, HRD Protes Dirjen Perkeretaapian Saat RDP
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • HRD Komit Dukung Pembangunan Bireuen, Abi Nanda: Fadli Yusuf Jangan Asbun

  • Abi Nanda: Stop Debat Kusir, Fadhli Yusuf Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

  • HRD: Ketiadaan DED, Banyak Usulan Infrastruktur dari Masyarakat Bireuen Belum Bisa Ditindaklanjuti

  • Ketua JASA Bireuen Titip Harapan ke KONI Aceh: Buka Pintu Prestasi untuk Anak syuhada

  • Wakil Ketua DPRK Bireuen Surya Dharma Hadiri Pelantikan Keuchik dan Bunda PAUD Desa Paya Seupat

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved