Hampir Dua Tahun Mengendap di DPRA, Akhirnya Pemrov Aceh Hibahkan Bangunan PKS Abdya

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim bersama Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat Menyerahkan Surat Hibah PKS ke Pemkab Abdya di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (6/8/2020)/ Foto: FB AI

Screenshot Salah Satu postingan akun medsos Face Book Akmal Ibrahim, Bupati Abdya, Kamis (6/8/2020)

KABAR ACEH | Blangpidie - Setelah hampir dua tahun mengendap tanpa ada kejelasan di gedung parlemen DPR Aceh, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemrov) Aceh menghibahkan bangunan pabrik kelapa sawit (PKS) kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (6/8/2020) di Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, S.H pada halaman postingan akun facebooknya, Kamis, (6/8/2020).

Akmal Ibrahim menyebutkan, tanpa adanya rekomendasi DPRA, Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah menandatangani dan menyerahkan surat hibah PKS kepada Pemkab Abdya di kantor Gubernur Provinsi Aceh.

"Akhirnya, setelah hampir 2 tahun mengendap di DPRA tanpa kejelasan, Plt Gubernur, Ir Nova Iriansyah menandatangani dan menyerahkan surat hibah pabrik kelapa sawit (PKS), hari ini di kantor gubernur Aceh, tanpa rekomendasi DPRA," sebut Akmal

Selain itu, tambahnya, Plt. Gubernur Aceh memberikan beberapa informasi dan pesan khusus kepadanya, yaitu mengutamakan kepentingan rakyat diatas kepentingan bernegara, asalkan kepentingan tersebut sesuai dengan regulasi.

"Yang penting harus disadari, kita ini hidup bernegara. Hal-hal yg terkait dengan kepentingan negara, utamanya kepentingan rakyat, asal sesuai dengan regulasi, ambil sikap pak bupati, berani aja," katanya

Bupati Abdya itu, juga mengajak seluruh pihak baik di instansi pemerintahan, maupun di legislatif agar meninggalkan kepentingan pribadi, dan mengutamakan kepentingan bersama.

"Dan mari kita tinggalkan politisasi, kepentingan dan trik pribadi, untuk kepentingan bersama," tulis Akmal Ibrahim. [SS]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru