Kukuhkan Pendamping Desa Berdikari, Mendes Abdul Halim: Inisiatif Wali Kota Pariaman ini Semoga Diduplikasi Daerah Lain

Menteri Desa Abdul Halim (dua dari kanan) Bersama Wali Kota Pariaman dan Pejabat Terkait usai Pengukuhan Pendamping Desa Berdikari, Junat (24/7/2020)


Para Pendamping Desa Berdikari Kota Pariaman


Pariaman - Walikota Pariaman Genius Umar menilai, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar merupakan sosok pemimpin yang tidak mengenal sekat dengan rakyatnya.

Genius menceritakan, mulanya Ia memohon Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri agar bersedia mengukuhkan puluhan Pendamping Desa Berdikari secara virtual saja dengan alasan pandemi dan jarak yang jauh.

"Tapi Gus Menteri bilang, saya datang saja. Saya kira hanya sekarang ini ada pejabat yang begini," ungkap Genius saat acara pengukuhan Pendamping Desa Berdikari di Kota Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (24/07/2020).

Genius mengaku kagum dengan Gus Menteri yang berani memangkas birokrasi sehingga komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah lebih efektif dan efisien.

"Gus Menteri mampu memangkas birokrasi, dan tidak ada batas dengan rakyatnya," imbuh Genius.

Manfaat dari penyederhanaan birokrasi itu, lanjut Genius, program pemerintah pusat lebih cepet sampai ke daerah dan sebaliknya aspirasi daerah utamanya masyarakat desa dapat didengar langsung oleh pejabat yang berwenang.

"Program dari pusat langsung turun ke daerah, dan aspirasi dari daerah langsung sampai kepada Menteri," pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Desa PDTT Dr. (H.C) H Abdul Halik Iskandar, menyebutkan , Pengukuhan dan Pelantikan Pendamping Desa Berdikari ini merupakan salah satu program inisiatif dari Walikota Pariaman untuk mendampingi program Desa. 

"Alhamdulillah TPPI kita dapat support dari Walikota dalam melaksanakan tugas di daerah dampingan. Kedepan semoga bisa diduplikasi oleh daerah yang lain," ungkap Mendes Abdul Halim.

Sebelumnya Kota Pariaman sudah merekrut pendamping desa berdikari, sebagaimana dikutip dari portal resminya Pariaman.go id, Kepala DPMD Efendi Jamal, Senin 9 Maret 2020, menyebutkan, "Hari ini kita buka kesempatan untuk warga Kota Pariaman bergabung menjadi tenaga pendamping desa berdikari Tahun 2020. Tenaga pendamping berdikari ini akan bekerja sama dengan tenaga pendamping yang dibentuk oleh Kementerian PDTT, “ ungkapnya.

Adapun tenaga pendamping berdikari yang dibutuhkan untuk posisi koordinator pendamping desa berdikari sebanyak 1 orang dan pendamping desa berdikari sebanyak 43 orang.

“Untuk persyaratannya secara umum yaitu usia maksimal 35 th, bukan pengurus LSM dan bukan anggota dan simpatisan partai, bersedia bekerja full time dan dapat bekerja sama dengan tim, mampu mengoperasikan komputer, “ terangnya.
Pesyaratan secara khusus yaitu pendidikan minamal S1 untuk koordinator pendamping desa berdikari dan D3 untuk pendamping desa berdikari, memiliki SIM C, bukan anggota BKM/LKM, KSM dan bukan PNS/pegawai swasta, bukan pegawai honorer kota/kabupaten. [SR/ Kemendes PDTT]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru