Genjot Registrasi BUMDes, Korprov Pendamping Desa Aceh: Ini Penting Upaya Reborn Ekonomi Desa Era Normal Baru

Koordinator Pendamping Desa P3MD Aceh,
 Zulfahmi Hasan  

KABAR ACEH | Banda Aceh- Kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terkait Revitalisasi BUMDes dengan langkah pertama yang dilakukan Kemendesa yakni memberi nomor registrasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bertujuan untuk transformasi ekonomi desa dan Digitalisasi Desa.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar dalam keterangan persnya pada Rabu, (08/07/2020) yang lalu.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, revitalisasi BUMDes bertujuan untuk peningkatan ekonomi perdesaan. Kita (Kemendes PDTT) melakukan upaya revitalisasi dengan beberapa langkah strategis. Langkah strategis yang kita ambil misalnya pemberian nomor register, agar lebih mudah dalam pengawasan dan pendampingannya," ungkap Gus Menteri.

Menyahuti kebijakan tersebut, Koordinator Pendamping Desa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Aceh Zulfahmi Hasan menegaskan, registrasi BUMDes Online ini sangat penting adanya, sebagai upaya mempercepat reborn (kebangkitan kembali) ekonomi desa yang di yakini sejalan dengan New Normal/ Normal Baru desa yang di canangkan Pemerintah beberapa waktu yang lalu.

"Untuk itu kita sudah Instruksikan para Pendamping Desa di semua level terutama sekali Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa(TA.PED) yang berada di kabupaten/kota untuk betul betul mengawal dan menfasilitasi Registrasi BUMDes (Aceh: BUMG= Badan Usaha Milik Gampong) ini, bersama PD, PLD harus kita kawal sampai ke desa desa, kita tidak segan segan melakukan pembinaan tertulis sesuai SOP Pendampingan kalau ada pendamping kita yang cuek dan acuh dengan proses registrasi ini". tegas  Zulfahmi.

Sementara itu, Konsultan Pendamping Wilayah (KPW1 Aceh) bidang Pengembangan Ekonomi Lokal Provinsi Aceh Mursyidan menambahkan, menyikapi kondisi tersebut, dengan sigap mengambil langkah tepat dan strategis dalam rangka mengawal percepatan registrasi Bumdes ini, 

"Setelah kita memantau progres registrasi BUMDes Aceh yang bergerak lamban kita langsung bergerak cepat untuk mengambil langkah-langkah dan strategis percepatannya dengan memantau progres registrasi ini setiap saat. Kita meminta progres dari lapangan setiap hari 2 kali baik pagi dan sore dilaporkan kepada kami untuk selanjutnya juga kita laporkan ke Pusat. 

Kami juga menawarkan strategi "one day one registrasi per PLD" minimal sekali harus ada perharinya, Alhamdulillah dengan strategi ini progres registrasi Bumdes ini sudah mulai meningkat, kita sangat berharap peran Pemerintah Daerah yakni Pemerintah kabupaten/ kota hingga kecamatan untuk mendorong percepatan dan pengawalan registrasi ini sampai tuntas.

Registrasi ini harus kita fasilitasi dan kita dorong bersama karena ini sangat penting bagi BUMG kita. Hasil registrasi BUMG ini pun nanti akan di SK kan oleh bapak Menteri Desa setelah deadline registrasi ini berakhir," ungkap  Mursyidan.

Lebih lanjut ia menyebutkan, di Provinsi Aceh Registrasi BUMDes/BUMG perhari ini up date data Selasa 21 juli 2020 sudah mencapai 2.360 atau 44 %. Kabupaten yang sudah berhasil 100 % progresnya adalah Pidie Jaya sebanyak 221 BUMG nya sudah teregistrasi semua, di susul Sabang 18 BUMG, Pidie 226 BUMG sudah melakukan registrasi di susul Aceh Tamiang dengan 196 BUMG nya sudah final registrasi. 

Sementara Progres terendah registrasi BUMDes di Aceh adalah Nagan Raya masih 8 % yakni baru 18 Bumdes, Simeulu dan Aceh Tenggara masih 9 Persen dan Gayo Lues 14 %. Kabupaten lainnya sudah mencapai 30 sampai 80 % persen.

"Bila ditotalkan, jumlah Bumdes di Provinsi Aceh yang aktif saat ini adalah sebanyak 5.417 BUMDes, yang sudah terdaftar 2.360 atau setara 44 %, sisa yang belum terdaftar 3.057 atau 56 %. Target kita dalam 3 hari ini progres regitrasi BUMDes Aceh bisa meningkat signifikan atau paling kurang 90 % BUMDes kita berhasil teregistrasi di Kemendesa," harap KPW 1 Bidang PEL Aceh Mursyidan. [SR]


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru