Nekad Antar Sabu ke Tahanan Polres, Pria Muda Asal Paya Bakong Ditangkap



KABAR ACEH | Aceh Utara-  Satuan Sabhara Polres Aceh Utara menangkap seorang tamu yang berniat mengantar makanan untuk tahanan di rutan Polres setempat, Senin (29/6/2020) pukul 19.00 WIB malam.

Tamu laki-laki berinisial A (24) yakni warga Gampong Blang Gunci Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara. Saat dibekuk ia tak bisa berkutik ketika petugas yang memeriksa barang bawaannya dan ditemukan satu paket sabu seberat 1,86 gram dalam kemasan biskuit.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menerangkan saat itu tersangka datang bersama seorang temannya yang menunggu diluar pagar Polres.

"Temannya langsung kabur tancap gas menggunakan sepeda motor begitu melihat pelaku A ditangkap petugas piket Sabhara di penjagaan Polres," terang Iptu Sudiya.

Ia menambahkan, jika awalnya petugas piket merasa curiga akan gerak gerik pelaku yang datang menitip makanan untuk tahanan di luar jam besuk.

Pelaku menyembunyikan sabu tersebut dalam bungkusan biskuit coklat, rencananya sabu ini akan diantar untuk Y alias Pepe, yang merupakan tahanan narkoba yang ditangkap pada Mei lalu.

Akibat perbuatannya, tersangka A sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya. [Red]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru