HRD Ingatkan Pemerintah Pusat, Pasca Covid-19 Pembangunan Infrastruktur Aceh Dilanjutkan

H Ruslan M Daud (HRD) Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PKB asal Dapil Aceh II

KABAR ACEH | Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H. Ruslan M Daud (HRD) meminta pemerintah pusat terutama yang bermitra dengan Komisi V (Kementerian PUPR, Kemenhub, Kemendes, BMKG, BASARNAS dan BPWS) untuk tetap memprioritaskan agenda pembangunan infrastruktur di Aceh pasca pandemi Covid-19. 

Hal ini disampaikan HRD mengingat banyaknya anggaran yang direlokasi dan direfocussing untuk penanganan Covid-19. 

"Di Kementerian PUPR saja, penyesuaian postur anggarannya mencapai 45 triliun. Kemenhub sekitar 10 triliun. Kemendes 1,1 triliun. Itu data yang dilaporkan pada saat Raker 21 April lalu. Mungkin jumlahnya terus bertambah," ungkap HRD kepada kabaraceh.co, Senin (4/5/2020).

Bupati Bireuen 2012-2017 ini memaklumi penyesuaian postur anggaran tersebut untuk kepentingan yang lebih mendesak saat ini yaitu penanganan covid-19. Secara yuridis juga sudah diatur dengan sejumlah regulasi termasuk PERPPU No.1 tahun 2020, 
Perpres 54 Tahun 2020, Inpres No. 4 Tahun 2020 dan Surat Menteri Keuangan No. S-302/MK.02/2020.

"Karena Pemerintah mengambil langkah mengeluarkan PERPPU dengan pertimbangan untuk menyelematkan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan, tentu saja tidak ada keterlibatan legislatif dalam pembahasannya. Makanya kita juga tidak bisa berbuat banyak" jelas anggota DPR RI Fraksi PKB ini.

Namun pengalihan anggaran tersebut berimplikasi signifikan terhadap agenda pembangunan yang sudah direncanakan jauh-jauh hari. HRD menyebutkan ada beberapa program strategis berskala besar di Aceh yang terkena dampak. 

"Pada saat rapat kerja beberapa waktu lalu dengan Menteri PUPR, banyak proyek infrastruktur yang ditunda pembangunannya, termasuk proyek rehabilitasi jaringan irigasi Baro Raya di Kabupaten Pidie," sebut Bupati Bireuen 2012-2017.

Terkait penundaan tersebut, politisi yang dipercayakan duduk di Komisi V DPR RI oleh PKB ini mengingatkan supaya fokus tahun selanjutnya adalah menyelesaikan proyek tertunda. 

"Kita ingatkan pemerintah pusat terutama Kementerian PUPR untuk menyusun langkah strategis dan konkrit dalam menanggulangi proyek-proyek yang ditunda pembangunannya. Jangan sampai mangkrak karena alasan tidak ada anggaran. Kita tidak mau selalu mengkambinghitamkan Covid-19," ujar HRD mengingatkan.

Selain itu, HRD juga menyampaikan, mandeknya pembangunan infrastruktur akan mengganggu hajat hidup orang banyak, bukan hanya kelompok pengusaha dan pekerja konstruksi, melainkan juga merambah UMKM seperti pengusaha kuliner dan lain-lain. 

Misalnya, penundaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi Baro Raya di Kabupaten Pidie tentunya berpengaruh besar terhadap produktifitas petani sawah dan swasembada pangan. 

"Hal ini akan berdampak buruk terhadap daya beli petani di wilayah itu, begitu juga dengan penundaan proyek strategis lainnya di Aceh pasti akan berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi," pungkas H Ruslan M Daud. [SR]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru