Terkait Anggaran PKT Rp10 Triliun, HRD Apresiasi Menteri PUPR

H Ruslan M Daud (HRD) Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PKB saat Mengikuti Rapat Kerja dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, 12 November 2019.

KABAR ACEH | Jakarta- H Ruslan M Daud (HRD) Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PKB menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono yang telah mengambi langkah tepat dengan mengalokasikan anggaran untuk Program Padat Karya 2020 sebesar Rp10 Triliun.

Hal itu dikatakan HRD, Minggu (12/4/2020), yang menurutnya program padat karya tersebut sangat membantu guna menggerakkan ekonomi dan mampu mendorong daya beli masyarakat desa serta dapat mengurangi angka pengangguran dan semi penggangguran di desa  di tengah kurang stabilnya kondisi ekonomi dampak dari pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," ujarnya.

HRD mendukung penuh atas langkah sigap Kementerian PUPR yang mempercepat realisasi Program Padat Karya Tunai (PKT/Cash for Work) pada tahun 2020 dengan anggaran sebanyak Rp10 Triliun.

Dikatakan HRD, "Dengan mempercepat program padat karya Kementerian PUPR maka dipastikan akan berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi masyarakat, paling tidak program ini akan mendorong arus barang dan jasa di tengah-tengah masyarakat desa khususnya", terang Politisi PKB ini.

Ia juga mendukung penuh rencana PUPR menggunakan Anggaran program padat karya tersebut untuk 7 program, yakni Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Pembangunan Baru dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya.

Bupati Bireuen 2012-2017 ini mengungkapkan, "Beberapa hari lalu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, tujuan pelaksanaan Program Padat Karya, selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa bahkan di pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol kesehatan, physical dan social distancing (jaga jarak fisik sesama) guna pencegahan penyebaran Covid-19 yang sedang menjadi pandemi dunia," terang HRD mengakhiri. [SR]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru