Muzakkar A Gani: Gunakan Dana Desa untuk Covid-19 sesuai Kebutuhan dan Akuntabel

Plt Bupati Bireuen Dr.Muzakkar A Gani, SH, M.Si

KABAR ACEH | Bireuen- Plt Bupati Bireuen menginstruksikan seluruh gampong supaya menggunakan dana desa (DD) untuk memaksimalkan upaya penanganan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal tersebut dikatakan Plt Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani, SH M.Si kepada wartawan, Senin (30/3/2020).

Dikatakannya, "Pemanfaatan Dana Desa dalam mencegah penyebaran Covid-19, harus dipergunakan sesuai kebutuhan dan dikelola secara akuntabel di setiap gampong. Bagi gampong yang sudah menerima DD, agar segera menggunakan anggaran ini sebaik-baiknya, untuk kebutuhan pencegahan Covid-19, sebab melindungi warga masyarakat dari ancaman virus ini menjadi prioritas dan wajib," terang Muzakkar.

Terkait hal tersebut, ia mengungkapkan bahwa sudah mengeluarkan surat edaran nomor 339 tahun 2020 tanggal 27 Maret 2020, tentang penggunaan dana desa untuk pencegahan Covid-19 dan penguatan ekonomi masyarakat. 

Hal ini berdasarkan surat edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTI RI) nomor 8 tahun 2020, tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Padat Karya Desa (PKTD). Juga surat Gubernur Aceh nomor: 421.2/5429 tertanggal 27 Maret 2020, tentang Penggunaan dana desa tahun 2020 untuk PKTD, Pencegahan Covid-19 dan Desa Tanggap/Siaga Covid-19.

Muzakkar menegaskan, Pemkab Bireuen sudah melakukan berbagai langkah strategis, dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan menangani isu virus ini. Termasuk, mempersiapkan regulasi untuk menjaga serta melindungi masyarakat, maupun fasilitas lokasi karantina di kawasan Cot Batee Geulungku, agar dapat dimanfaatkan secepatnya bagi warga yang dinyatakan ODP

Sementara itu dalam konferensi pers yang sebelumnya berlangsung di Media Centre Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD), Zamri SE, menyebutkan, Pemkab Bireuen telah mengalokasi sebanyak Rp4,6 miliar, untuk membiayai penanganan pencegahan Covid-19 di Bireuen. Kemungkinan anggaran sejumlah tersebut akan ditambah bila kurang, melalui pengalihan dana dari kegiatan lain. 

"Plt Bupati sudah meminta kami untuk menginventarisir, anggaran kegiatan lain yang tidak mendesak, guna dialihkan ke penanganan penyebaran Covid," papar Zamri.

Selain itu, Juru Bicara Sekretariat Posko Penanganan Covid-19, Husaini SH MM yang didampingi, Plt Kadis Kesehatan dan Direktur RSU dr Fauziah Bireuen, dr Amir Addani M.Kes menyatakan, sebanyak 49 warga yang ditetapkan Orang Dalam Pemantauan  (ODP) kini tersisa sejumlah 31 orang.

"Alhamdulillah di Bireuen belum ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Meski demikian kita tetap harus mewaspadainya. Kami berharap segera dilaporkan jika ada warga masyarakat yang baru kembali dari wilayah terpapar Covid-19. Demi kebaikan bersama, mohon informasi jangan disembunyikan" pungkas Husaini. [SR]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru