50 Ton Bawang Merah Asal Thailand, Diamankan Tim Bea Cukai Aceh dan Personil Lidpamfik Denpom IM/1 Lhokseumawe

KABAR ACEH | Lhokseumawe- Tim Bea Cukai Aceh dan dibantu dua orang personel Lidpamfik Denpom IM/1 Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyeludupan bawang merah ilegal di perairan Aceh yang didatangkan dari negara Thailand, di Kuala Payah Bateun Kecamatan Bhaktiya Barat Aceh Utara.(4/3/2020) sekira pukul 05.00 WIB pagi.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 50 ton bawang merah beserta satu unit kapal motor KM Rena 3. Petugas juga mendapati lebih kurang 20 orang warga setempat sedang melaksanakan bongkar muat barang tersebut dari pinggir pantai untuk diangkut kedalam 2 unit Truk.

Kronologisnya penangkapan, berawal pada Selasa, (3/3/2020), personel P2 Bea Cukai Kanwil Banda Aceh mendapat informasi bahwa akan berlabuh kapal membawa bawang ilegal asal Thailand di Kuala Payah Bateun Kecamatan Bhaktiya Barat Aceh Utara Rabu 4/3/20 pukul 05.00 Wib, mendengar informasi tersebut selanjutnya personel P2 Bea melakukan pengecekan kelapangan.
 
 
Kemudian pada Rabu 4/3/20 sekira pukul 07.00 WIB, personel P2 Bea cukai berkoordinasi dengan Denpom IM/1 guna mendampingi untuk melakukan sidak ditempat kejadian. Sekira pukul 09.15 WIB, Tim gabungan terdiri dari 10 orang personel P2 Bea Cukai yang dipimpin oleh Kabid P2 kanwil Banda Aceh Iwan Kurniawan dan 2 orang  personel Lidpamfik Denpom IM/1 tiba di Kuala Payah Bateun Kecamatan Bhaktiya Barat Aceh Utara.

Selanjutnya tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ternyata benar, tim mendapatkan barang merah ilegal yang dibeli dari negara Thailand tepatnya di daerah Satun yang diangkut melalui kapal KM RENA 3 yang di nahkodai oleh Dahlan.

Lalu, bawang ilegal tersebut masuk ke Aceh Utara melalui jalur laut, dan selanjutnya dimuat ke dalam mobil, sekira pukul 09:30 WIB.

Sementara itu, petugas juga berhasil mengamankan dua unit truck Colt Diesel yang berisikan bawang merah dengan nopol BL 8548 ZE dan BL 9123 FA dan satu unit mobil L-300 dengan nopol BL 8235 DI.

Saat dihubungi, pihak Humas Bea Cukai Tipe Madya Pabea C Lholseumawe, Said Iqbal, menyebutkan, terkait penyeludupan bawang tersebut masih menyelidikan lebih lanjut.

"Saya belum bisa memberikan informasi kelanjutannya, nanti kita akan berikan informasi kembali setelah petugas melakukan penyelidikan," ujarnya

"Identitas supir truk tersebut yang diamankan petugas yakni, Suryanto (35), Mulyadi (27), Asmuni (37). Saat ini ketiga supir tersebut sudah diamankan di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe guna dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut. [RED]

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru