SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • News

STGI Aceh Gelar Pelatihan Prosedur Pembuatan Gigi Tiruan Lepas Penuh

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

BANDA ACEH - Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) Aceh menggelar Seminar dan Pelatihan Sosialisasi Permenkes No 39 Tahun 2014 yang diikuti lebih kurang 90 peserta se- Aceh di Gedung BLK Banda Aceh, Minggu (23 Februari 2020) pagi.

Kegiatan ini juga mengangkat temanya "meningkatkan tukangan gigi yang profesional, mandiri, jujur dan taat hukum" yang dihadiri oleh jajaran Dinas Kesehatan se- Aceh beserta seluruh anggota SGTI Aceh.

Kadis Kesehatan Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Kabid SDK Dinkes Kota Banda Aceh, Darwis SKM M Kes usai membuka kegiatan menyampaikan, praktek tukang gigi yang ingin aman harus mengikuti sesuai keputusan MK dalam peraturan Permenkes yang statusnya sudah memiliki rekomendasi persyaratan organisasi dan Dinkes. 

"Tukang Gigi Palsu di Aceh saat ini yang hadir keseluruhannya sudah mencapai 75 ribu orang, sedangkan yang baru terdata masuk bergabung bersama Organisasi SGTI Aceh sebanyak 20 ribu orang tukang gigi palsu," ujarnya.

Ketua Umum PP STGI, H Arief mengatakan, seluruh anggota STGI tidak terlepas dari wewenang organisasi profesinya yang memenuhi syarat beserta izin yang sesuai Permenkes No 39 Tahun 2014.

"Perlu adanya peran penting Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah bersama Dinas Kesehatan dalam mendukung izin praktek profesi SGTI Aceh kedepannya," ujarnya.

Arief juga menyampaikan, prosedur pemasangan gigi palsu memang lepasan penuh, tidak secara implant sehingga calon pemasang juga tidak merasakan sakit saat memasang lebih nyaman yang dapat dibuat dengan segera ataupun secara konvensional. 

Namun, umumnya jika dirawat dengan baik, gigi palsu cukup aman untuk dipakai dalam jangka waktu lama sehingga perlu diingat saat pemakaian gigi palsu umumnya kalangan lansia yang kondisi kesehatannya juga sudah menurun.

"Pemasangan gigi palsu terlebih dahulu mengukur dan mendapatkan gambaran warna gusi, bentuk gigi dan mulut pasien agar cocok dengan gigi palsu yang akan di pakai, selanjutnya check up agar kondisi kesehatan mulut pasien bisa dipantau dengan baik sebelum dipasangi gigi palsu," ungkapnya.

Arief berharap, peran profiesi anggota SGTI Aceh usai mengikuti seminar dan pelatihan ini dapat terus berupaya lebih meningkatkan lagi kualitasnya yang ada di setiap masing-masing daerah dengan memiliki izin yang sesuai. (Ulan)
Tag:
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • STGI Aceh Gelar Pelatihan Prosedur Pembuatan Gigi Tiruan Lepas Penuh
  • STGI Aceh Gelar Pelatihan Prosedur Pembuatan Gigi Tiruan Lepas Penuh
  • STGI Aceh Gelar Pelatihan Prosedur Pembuatan Gigi Tiruan Lepas Penuh
  • STGI Aceh Gelar Pelatihan Prosedur Pembuatan Gigi Tiruan Lepas Penuh
  • STGI Aceh Gelar Pelatihan Prosedur Pembuatan Gigi Tiruan Lepas Penuh
  • STGI Aceh Gelar Pelatihan Prosedur Pembuatan Gigi Tiruan Lepas Penuh
Berita Terbaru
  • STGI Aceh Gelar Pelatihan Prosedur Pembuatan Gigi Tiruan Lepas Penuh
  • STGI Aceh Gelar Pelatihan Prosedur Pembuatan Gigi Tiruan Lepas Penuh
  • STGI Aceh Gelar Pelatihan Prosedur Pembuatan Gigi Tiruan Lepas Penuh
  • STGI Aceh Gelar Pelatihan Prosedur Pembuatan Gigi Tiruan Lepas Penuh
  • STGI Aceh Gelar Pelatihan Prosedur Pembuatan Gigi Tiruan Lepas Penuh
  • STGI Aceh Gelar Pelatihan Prosedur Pembuatan Gigi Tiruan Lepas Penuh
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Kajari Bireuen Digantikan Yarnes, Munawal Hadi Kajari Simalungun

  • Vonis Korupsi Studi Banding, Eks Camat Peusangan Dihukum 2 Tahun 10 Bulan Penjara

  • Pantau Keuangan Desa di Bireuen, Kejari Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

  • Micky Klaxson Hibur Ribuan Penonton Malam Kedua PKB I Perayaan HUT ke-26 Bireuen

  • Closing Ceremony PKB I HUT ke-26 Bireuen, Bupati Mukhlis Beri Reward Mantan Bupati dan Santuni 110 Anak Yatim

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved