Scroll ke bawah untuk melanjutkan
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Bireuen
  • Parlementaria

DPRK Paripurna Pengesahan Wakil Bupati Muzakkar Menjadi Bupati Bireuen

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
KABAR ACEH | Bireuen- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar rapat paripurna usulan pengesahan dan pengangkatan Wakil Bupati Bireuen sebagai Bupati Bireuen untuk sisa masa jabatan tahun 2017-2022, dan pemberhentian Wakil Bupati Bireuen serta penetapan program legislasi Kabupaten Bireuen Tahun 2020.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar S.Sos tersebut juga didampingi wakil Ketua Syauki Futaqi dan dihadiri Plt Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A.Gani SH,M.Si, Rabu (19/2/2020) di ruang rapat paripurna gedung DPRK setempat.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Dewan Said Abdurrahman S.Sos dalam laporannya menyampaikan, DPRK Bireuen telah menetapkan usulan pengesahan pemberhentian H. Saifannur S.Sos dari jabatannya sebagai Bupati Bireuen masa jabatan Tahum 2017-2022 karena meninggal dunia, sehingga terjadi kekosongan jabatan Bupati Bireuen.

"Berdasarkan maksud pasal 54 Ayat (2) undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, apabila Bupati berhenti karena meninggal dunia, presiden menetapkan dan mengesahkan wakil Bupati untuk mengisi jabatan kepala daerah sampai berakhir masa jabatannya," jelas Sekwan.

Selanjutnya, usulan pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Bireuen sebagai Bupati Bireuen sisa masa jabatan Tahun 2017-2022 diputuskan dalam rapat paripurna DPRK, yang turut dihadiri oleh Dandim Bireuen, Kapolres, Kejari, Kepala Pengadilan Negeri, Anggota DPRK Bireuen, Kepala SKPK, para Camat, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar, dalam pengambilan keputusan, menyatakan kepada anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna tersebut apakah setuju Rancangan Keputusan tersebut untuk ditetapkan menjadi keputusan, dengan serentak para anggota DPRK menyatakan setuju. [SR]
Tag:
  • Bireuen
  • Parlementaria
Bagikan:
Berita Terkait
  • DPRK Paripurna Pengesahan Wakil Bupati Muzakkar Menjadi Bupati Bireuen
  • DPRK Paripurna Pengesahan Wakil Bupati Muzakkar Menjadi Bupati Bireuen
  • DPRK Paripurna Pengesahan Wakil Bupati Muzakkar Menjadi Bupati Bireuen
  • DPRK Paripurna Pengesahan Wakil Bupati Muzakkar Menjadi Bupati Bireuen
  • DPRK Paripurna Pengesahan Wakil Bupati Muzakkar Menjadi Bupati Bireuen
  • DPRK Paripurna Pengesahan Wakil Bupati Muzakkar Menjadi Bupati Bireuen
Berita Terbaru
  • DPRK Paripurna Pengesahan Wakil Bupati Muzakkar Menjadi Bupati Bireuen
  • DPRK Paripurna Pengesahan Wakil Bupati Muzakkar Menjadi Bupati Bireuen
  • DPRK Paripurna Pengesahan Wakil Bupati Muzakkar Menjadi Bupati Bireuen
  • DPRK Paripurna Pengesahan Wakil Bupati Muzakkar Menjadi Bupati Bireuen
  • DPRK Paripurna Pengesahan Wakil Bupati Muzakkar Menjadi Bupati Bireuen
  • DPRK Paripurna Pengesahan Wakil Bupati Muzakkar Menjadi Bupati Bireuen
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Surya Dharma: Lingkungan Bersih Tak Lahir dari Slogan, Tapi dari Kebiasaan Memilah Sampah

  • Nasib Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen Masih Mengambang, Dua Bulan Belum Ada Kepastian Hukum

  • HRD Kembali Perjuangkan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim, Usulan Diserahkan ke Menteri PU

  • Reformasi Birokrasi Aceh Naik Kelas, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

  • DPR Aceh Laporkan Hasil Pansus Tambang dan Bank Aceh Syariah

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved