SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • News

Kepulauan Sudah Diklaim Negara lain, RUU Daerah Kepulauan Harus Disahkan

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

JAKARTA -  Komite I DPD RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan mengundang Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri selaku wakil dari Pemerintah yang akan ikut membahas RUU Daerah Kepulauan dalam Pembahasan Bersama di DPR RI, Gubernur Sulawesi Tenggara selaku Ketua Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan, dan Tim Ahli RUU Daerah Kepulauan yang diinisiasi oleh Komite I DPD RI. Senin 27 Januari 2020


Kekosongan /kekurangan peraturan dalam konstruksi hukum Indonesia mengenai kepulauan (UU 23/2014 & UU Sektoral). Bias Pembangunan daratan dan ketidakadilan bagi kepulauan. 

Terdapat 8 provinsi kepulauan dan 86 Kab/Kota Kepulauan, selain hal tersebut, juga  Senator DPD RI yang juga pimpinan komite I DPD RI mengkhawatirkan  pencaplokan pulau pulau Terluar dan Terdepan gerbang NKRI seperti Kasus Natuna menjadikan UU Kepulauan layak menjadi prioritas. 

" Kita harapkan lahirnya UU Kepulauan dan Provinsi Baru Kepulauan seperti Provinsi Kepulauan Natuna, Provinsi Kep. Buton, serta Provinsi Kepulauan Maluku Tenggara menjadikan Garda Maritim terdepan NKRI semakin kokoh " ujarnya. 


Direncanakan DPD RI Memproritaskan Kepulauan terluar dan terdepan seperti Persiapan CDOB, Provinsi Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Buton, Provinsi Nias, Provinsi Talaud (Sulut) serta Provinsi Maluku Tenggara .

Oleh karena itu, diperlukan upaya percepatan pembangunan daerah kepulauan untuk menyeimbangkan pembangunan pemenuhan kesejahteraan dan peningkatan pelayanan publik yang optimal antara Barat dan Timur Indonesia. []
Tag:
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kepulauan Sudah Diklaim Negara lain, RUU Daerah Kepulauan Harus Disahkan
  • Kepulauan Sudah Diklaim Negara lain, RUU Daerah Kepulauan Harus Disahkan
  • Kepulauan Sudah Diklaim Negara lain, RUU Daerah Kepulauan Harus Disahkan
  • Kepulauan Sudah Diklaim Negara lain, RUU Daerah Kepulauan Harus Disahkan
  • Kepulauan Sudah Diklaim Negara lain, RUU Daerah Kepulauan Harus Disahkan
  • Kepulauan Sudah Diklaim Negara lain, RUU Daerah Kepulauan Harus Disahkan
Berita Terbaru
  • Kepulauan Sudah Diklaim Negara lain, RUU Daerah Kepulauan Harus Disahkan
  • Kepulauan Sudah Diklaim Negara lain, RUU Daerah Kepulauan Harus Disahkan
  • Kepulauan Sudah Diklaim Negara lain, RUU Daerah Kepulauan Harus Disahkan
  • Kepulauan Sudah Diklaim Negara lain, RUU Daerah Kepulauan Harus Disahkan
  • Kepulauan Sudah Diklaim Negara lain, RUU Daerah Kepulauan Harus Disahkan
  • Kepulauan Sudah Diklaim Negara lain, RUU Daerah Kepulauan Harus Disahkan
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Kajari Bireuen Digantikan Yarnes, Munawal Hadi Kajari Simalungun

  • Vonis Korupsi Studi Banding, Eks Camat Peusangan Dihukum 2 Tahun 10 Bulan Penjara

  • Pantau Keuangan Desa di Bireuen, Kejari Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

  • Closing Ceremony PKB I HUT ke-26 Bireuen, Bupati Mukhlis Beri Reward Mantan Bupati dan Santuni 110 Anak Yatim

  • HRD Tinjau Lanjutan Pembangunan Masjid Agung Sultan Jeumpa, Harapan Besar Masyarakat Bireuen Kembali Menggema

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved