SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • News

DPD RI Siap Lahirkan UU Daerah Kepulauan

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

JAKARTA – Komite I DPD RI gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)  dengan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Sulawesi Tenggara (Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan), dan Tim Ahli Penyusunan RUU Daerah Kepulauan,  Senin (27/1/2020).

Menurut Senator DPD RI Fachrul Razi selaku Pimpinan, Rapat dilatar belakangi beberapa hal; Pertama, negara gagal hadir secara efektif di wilayah Kepulauan. Kedua, Kekosongan/kekurangan peraturan dalam konstruksi hukum Indonesia Mengenai Kepulauan (UU 23/2014 & UU sektoral) dan Ketiga, Bias pembangunan daratan dan ketidakadilan bagi kepulauan.

Razi menambahkan, dalam Pandangan DPD RI, Kewenangan pemerintah daerah kepulauan mengacu pada prinsip prinsip UNCLOS 1982 sebagai Konsekuensi negara Indonesia sebagai negara kepulauan.

"Saat ini, RUU Daerah Kepulauan menjadi Inisiatif Komite I DPD RI dan masuk dalam Prioritas Prolegnas 2020 yang segera akan dibahas bersama dengan pemerintah dan DPD RI," pungkas Fachrul, khas Senator Garis Keras.

Lanjut Senator Garis Keras, "karena itu, dalam rangka menyamakan persepsi terhadap Daerah Kepulauan, maka Komite I DPD RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan mengundang Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri selaku wakil dari Pemerintah yang akan ikut membahas RUU Daerah Kepulauan dalam Pembahasan Bersama di DPR RI, Gubernur Sulawesi Tenggara selaku Ketua Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan, dan Tim Ahli RUU Daerah Kepulauan yang diinisiasi oleh Komite I DPD RI.

UU Daerah Kepulauan ini juga mengatur 8 provinsi kepulauan dan 86 Kab/Kota Kepulauan di Indonesia, tutup Fachrul Razi dalam Rapat Komite I DPD RI. []
Tag:
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • DPD RI Siap Lahirkan UU Daerah Kepulauan
  • DPD RI Siap Lahirkan UU Daerah Kepulauan
  • DPD RI Siap Lahirkan UU Daerah Kepulauan
  • DPD RI Siap Lahirkan UU Daerah Kepulauan
  • DPD RI Siap Lahirkan UU Daerah Kepulauan
  • DPD RI Siap Lahirkan UU Daerah Kepulauan
Berita Terbaru
  • DPD RI Siap Lahirkan UU Daerah Kepulauan
  • DPD RI Siap Lahirkan UU Daerah Kepulauan
  • DPD RI Siap Lahirkan UU Daerah Kepulauan
  • DPD RI Siap Lahirkan UU Daerah Kepulauan
  • DPD RI Siap Lahirkan UU Daerah Kepulauan
  • DPD RI Siap Lahirkan UU Daerah Kepulauan
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • HRD Komit Dukung Pembangunan Bireuen, Abi Nanda: Fadli Yusuf Jangan Asbun

  • Abi Nanda: Stop Debat Kusir, Fadhli Yusuf Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

  • Kajari Bireuen Dianugerahi Gelar “Bapak Anti Korupsi”, Bentuk Apresiasi atas Keteguhan Menjaga Integritas Desa

  • HRD Apresiasi Polres Gayo Lues Polda Aceh, Berantas Jaringan Narkoba Jaringan Internasional

  • Bupati Bireuen Diminta Dukung Penuh Baitul Mal, Tgk Ismayadi: Dana Zakat Jangan Dipolitisasi

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved