Disdik
Kadisdik Aceh: 413 Sekolah Mulai Belajar Tatap Muka
BANDA ACEH - Dinas Pendidikan Aceh menyatakan sebanyak 413 sekolah
menengah atas (SMA) atau sederajat di wilayah zona hijau penyebaran
Covid-19 mulai melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka seiring
dimulainya tahun ajaran baru.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Rachmat Fitri mengatakan terdapat 15
kabupaten/kota di Tanah Rencong yang berstatus zona hijau. Selain
sekolah yang berada di zona itu tidak diperkenankan untuk belajar
mengajar tatap muka.
"Sekitar 413 sekolah (SMA/SMK) hari ini melaksanakan sekolah tatap muka.
Hari ini juga sudah mulai tim kami ke daerah zona hijau untuk
memastikan pelaksanaan dan mematuhi ketentuan yang kami diberikan," kata
Rachmat, Senin (13/7).
Rachmat menyebutkan, Mendikbud RI Nadiem Makarim mengizinkan sekolah di
zona hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka, dengan tetap
mengikuti protokol kesehatan, sekaligus ditambah arahan Gubernur Aceh
untuk membuat protokol pendidikan.
Dia memastikan sekolah-sekolah yang mulai melaksanakan pembelajaran
tatap muka itu telah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan. Dan
memiliki kesiapan menjalankan protokol kesehatan dan pendidikan dalam
aktivitas sekolah di tengah Covid-19.
"Sekolah-sekolah yang sanggup dan mampu melaksanakan dan menjalankan
protokol itu maka itulah yang kami beri izin untuk belajar tatap muka,"
ujar dia.
Di samping itu, sebanyak 327 sekolah yang berada di zona kuning
penyebaran Covid-19 di Aceh masih melanjutkan sistem belajar mengajar
siswa secara daring (online).
Delapan kabupaten/kota yang masih belum melaksanakan sistem belajar
mengajar tatap muka itu, seperti Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Kota
Lhokseumawe, Aceh Utara, Kota Langsa, Aceh Tamiang, Aceh Barat, Aceh
Selatan.
"Kami sudah melihat beberapa sekolah, memang Banda Aceh belum bisa
melaksanakan pembelajaran tatap muka, namun melanjutkan belajar dari
rumah," katanya.
Kendati demikian, Rachmat menyebutkan bahwa pihaknya memastikan
guru-guru melakukan aktivitas belajar mengajar secara daring itu dari
sekolah, tidak melalui tempat lain atau luar lingkungan sekolah.
"Artinya setiap hari guru kami hadir di sekolah dan dari sekolah
memberikan pelajaran. Kami sudah memastikan itu, dan alhamdulillah kami
tetap taat dan patuh pada aturan untuk melaksanakannya," tutup Rachmat.
[]
Via
Disdik