SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Aceh
  • Parlementaria

Anggaran JKA Terancam Dipangkas, DPRA Ingatkan Dampak ke Layanan Kesehatan

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin.

BANDA ACEH – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Rijaluddin, menolak rencana pemotongan anggaran yang dinilai berpotensi memengaruhi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tahun 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Rijaluddin di Banda Aceh, Rabu (8/4/2026), menyusul adanya wacana penyesuaian anggaran yang dilakukan di tengah tahun berjalan.

Menurutnya, program JKA merupakan salah satu kebijakan strategis Pemerintah Aceh dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.

“Jangan sampai di pertengahan tahun tiba-tiba anggaran dipotong. Ini harus dibahas terlebih dahulu dengan DPRA,” ujarnya.

Rijaluddin menegaskan bahwa pemotongan anggaran secara mendadak berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan yang selama ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“JKA adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Jika anggarannya berkurang, pelayanan tentu akan terdampak,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk mencari alternatif pendanaan jika menghadapi keterbatasan fiskal, tanpa harus mengurangi kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.

Selain itu, Rijaluddin menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan strategis, termasuk jika terdapat rencana perubahan skema pembiayaan JKA ke depan.

“Jika ke depan ada ketidakmampuan pembiayaan, harus dijelaskan sejak awal, termasuk skema pengganti dan kelompok masyarakat yang terdampak,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini Komisi V DPRA belum menerima penjelasan resmi terkait rencana perubahan skema JKA yang disebut akan mulai berlaku pada Mei 2026.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan sosialisasi terkait perubahan skema JKA, termasuk penyesuaian kategori peserta berdasarkan tingkat kesejahteraan.

DPRA berharap setiap kebijakan terkait JKA tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat agar akses layanan kesehatan tetap terjaga. (Adv)

Tag:
  • Aceh
  • Parlementaria
Bagikan:
Berita Terkait
  • Anggaran JKA Terancam Dipangkas, DPRA Ingatkan Dampak ke Layanan Kesehatan
  • Anggaran JKA Terancam Dipangkas, DPRA Ingatkan Dampak ke Layanan Kesehatan
  • Anggaran JKA Terancam Dipangkas, DPRA Ingatkan Dampak ke Layanan Kesehatan
  • Anggaran JKA Terancam Dipangkas, DPRA Ingatkan Dampak ke Layanan Kesehatan
  • Anggaran JKA Terancam Dipangkas, DPRA Ingatkan Dampak ke Layanan Kesehatan
  • Anggaran JKA Terancam Dipangkas, DPRA Ingatkan Dampak ke Layanan Kesehatan
Berita Terbaru
  • Anggaran JKA Terancam Dipangkas, DPRA Ingatkan Dampak ke Layanan Kesehatan
  • Anggaran JKA Terancam Dipangkas, DPRA Ingatkan Dampak ke Layanan Kesehatan
  • Anggaran JKA Terancam Dipangkas, DPRA Ingatkan Dampak ke Layanan Kesehatan
  • Anggaran JKA Terancam Dipangkas, DPRA Ingatkan Dampak ke Layanan Kesehatan
  • Anggaran JKA Terancam Dipangkas, DPRA Ingatkan Dampak ke Layanan Kesehatan
  • Anggaran JKA Terancam Dipangkas, DPRA Ingatkan Dampak ke Layanan Kesehatan
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS

Terpopuler
  • Jembatan Duplikasi Krueng Tingkeum Kuta Blang Resmi Beroperasi

  • Besok, Jembatan Baru Kuta Blang Diresmikan dan Mulai Beroperasi, HRD Apresiasi Kementerian PU

  • DPC PKB Bireuen Gelar Sosialisasi Kepengurusan dan UKK DPAC

  • Santri Championship 2026 Batasi Usia Pemain pada Kelas 10-11, Delapan Provinsi Berebut Gelar

  • HRD Buka PKM Poltekpel Malahayati di Pidie Jaya, Dorong Penguatan Masyarakat Pascabencana

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaracehsukses@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
  • About Us
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co