SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Hukum

Kejari Bireuen Musnahkan 80,3 Kg Ganja dan Ribuan BB Sitaan Tindak Pidana Umum

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KABAR ACEH | Bireuen- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar pemusnahan Barang Bukti / Sitaan yang berasal dari tindak pidana umum Narkotika, tindak pidana umum terhadap Orang dan Harta Benda (OHARDA), tindak pidana umum terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM) dan barang bukti/sitaan yang berasal dari Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, Selasa, (10/2/ 2026).

Kegiatan Pemusanahan Barang Bukti tersebut dihadiri oleh Kepala Kejari Bireuen Yarnes ,S.H.M.H.,Kasat Reskrim Polres Bireuen, Unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

Barang bukti yang  merupakan barang bukti yang sudah Inkract atau memiliki kekuatan hukum tetap yang diputus oleh Pengadilan negeri Bireuen.

Adapun barang bukti / sitaan yang dimusnahkan antara lain;
Barang Bukti / Sitaan Narkotika :
dimaksud diuraikan adalah sebagai berikut :
1). Barang bukti/sitaan NARKOTIKA :
-SHABU (methamfetamine / amphetamine) : 800,3 (10 perkara)
-GANJA : 88.379,87 gram (4 perkara)
-OBAT KERAS: 1.050 butir (1 perkara)
-Barang Bukti lainnya yang terdiri:
Handphone : 3 unit
Bong : 3 buah
Timbangan : 4 Buah
Kotak Rokok : 4 buah
Plastik : 14 lembar
Kaca Pirex : 1 buah
Gunting : 4 buah
Pisau Lipat : 1 Buah
Tas/Dompet : 6 Buah
Pakaian : 2 Buah
Korek : 2 Buah
Sedotan/Sendok : 4 Buah
Penjepit Bambu : 2 Buah
Keranjang : 1 Buah
Terpal : 2 Buah
Karung : 2 Buah
Kardus : 3 Buah
ATM : 1 Buah

2). Barang bukti/sitaan OHARDA :
- Barang Bukti OHARDA yang terdiri:
Parang: 1 Bilah
Kunci: 1 buah
Gunting: 1 buah
Tang: 1 buah
Tas Selempang : 1 Buah

3). Barang bukti/sitaan KAMNEGTIBUM/TPUL : 
-Barang Bukti KAMNEGTIBUM/TPUL yang terdiri, Pakaian 8 buah dan kitab 983 buah.

barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan dan narkotika jenis sabu dicampurkan dengan air sehingga tidak dapat dipergunakan lagi serta kitap dimusnahkan dengan cara direndam ke air.

Kejari Bireuen memastikan bahwa proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara transparan dan akuntable . seluruh tahapan mulai dari pengumpulan hingga pemusnahan didokumentasikan dengan baik
hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti / sitaan

"Pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan bagian Dari tugas dan kewenangan Jaksa ( penuntutan umum) sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 10 KUHP yaitu dalam hal melaksanakan putusan pengadilan dan melaksanakan penetapan hakim, tutup Kajari Yarnes. []
Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kejari Bireuen Musnahkan 80,3 Kg Ganja dan Ribuan BB Sitaan Tindak Pidana Umum
  • Kejari Bireuen Musnahkan 80,3 Kg Ganja dan Ribuan BB Sitaan Tindak Pidana Umum
  • Kejari Bireuen Musnahkan 80,3 Kg Ganja dan Ribuan BB Sitaan Tindak Pidana Umum
  • Kejari Bireuen Musnahkan 80,3 Kg Ganja dan Ribuan BB Sitaan Tindak Pidana Umum
  • Kejari Bireuen Musnahkan 80,3 Kg Ganja dan Ribuan BB Sitaan Tindak Pidana Umum
  • Kejari Bireuen Musnahkan 80,3 Kg Ganja dan Ribuan BB Sitaan Tindak Pidana Umum
Berita Terbaru
  • Kejari Bireuen Musnahkan 80,3 Kg Ganja dan Ribuan BB Sitaan Tindak Pidana Umum
  • Kejari Bireuen Musnahkan 80,3 Kg Ganja dan Ribuan BB Sitaan Tindak Pidana Umum
  • Kejari Bireuen Musnahkan 80,3 Kg Ganja dan Ribuan BB Sitaan Tindak Pidana Umum
  • Kejari Bireuen Musnahkan 80,3 Kg Ganja dan Ribuan BB Sitaan Tindak Pidana Umum
  • Kejari Bireuen Musnahkan 80,3 Kg Ganja dan Ribuan BB Sitaan Tindak Pidana Umum
  • Kejari Bireuen Musnahkan 80,3 Kg Ganja dan Ribuan BB Sitaan Tindak Pidana Umum
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS



Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Polres Bireuen Bongkar Jaringan Sabu, Enam Pengedar Ditangkap, 378 Gram Narkotika Disita

  • Surya Dharma Minta Bupati Bireuen Audit Disdagperinkop, Soroti Integritas PAD

  • Siswa Animasi SMKN 1 Gandapura PKL di PT. Manimonki Solo Jawa Tengah

  • SMKN 1 Gandapura Borong Juara Umum Lomba Seni FLS2N 2023 Tingkat Cabdin Bireuen

  • MPLS SMKN 1 Gandapura: Gerakan Kelas Bersih Bangun Karakter dan Jiwa Kolaboratif Siswa

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co