SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Hukum

Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Pidie Jaya, Ini Merek yang Diamankan

Redaksi
Redaksi
10/01/2025
  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

BANDA ACEH - Bea Cukai Banda Aceh berhasil menyita 39.820 batang rokok ilegal dalam operasi gabungan bersama Satpol PP WH dan Polres Pidie Jaya, Selasa (30/9/2025).

Rokok-rokok tanpa pita cukai tersebut ditemukan di sejumlah kios penjualan eceran yang terindikasi menjual produk ilegal. Dari hasil operasi, berbagai merek diamankan, mulai dari IB, Hmin, Luffman, Manchester, Niken, hingga Esse.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, menjelaskan operasi digelar secara menyeluruh dengan tujuan menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat.

"Kami menjelaskan kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai tidak sesuai peruntukannya, atau pita cukai bekas," kata Achmad dalam keterangannya.

Achmad menegaskan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan persaingan tidak sehat dengan pelaku industri hasil tembakau resmi yang patuh membayar cukai.

"Apabila dibiarkan, peredaran rokok ilegal dapat menurunkan pendapatan negara dari sektor cukai. Padahal, dana tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan nasional, termasuk pembiayaan di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Menurutnya, penyitaan hampir 40 ribu batang rokok ilegal ini menjadi bukti masih besarnya potensi penerimaan negara yang terancam hilang. Karena itu, Bea Cukai Banda Aceh berkomitmen terus memperkuat pengawasan sekaligus menggandeng masyarakat agar tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi rokok ilegal.
Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Redaksi
Redaksi
Kabar Aceh merupakan situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh
Follow me on: Facebook
Berita Terkait
  • Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Pidie Jaya, Ini Merek yang Diamankan
  • Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Pidie Jaya, Ini Merek yang Diamankan
  • Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Pidie Jaya, Ini Merek yang Diamankan
  • Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Pidie Jaya, Ini Merek yang Diamankan
  • Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Pidie Jaya, Ini Merek yang Diamankan
  • Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Pidie Jaya, Ini Merek yang Diamankan
Berita Terbaru
  • Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Pidie Jaya, Ini Merek yang Diamankan
  • Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Pidie Jaya, Ini Merek yang Diamankan
  • Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Pidie Jaya, Ini Merek yang Diamankan
  • Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Pidie Jaya, Ini Merek yang Diamankan
  • Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Pidie Jaya, Ini Merek yang Diamankan
  • Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Pidie Jaya, Ini Merek yang Diamankan
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Surya Dharma: Lingkungan Bersih Tak Lahir dari Slogan, Tapi dari Kebiasaan Memilah Sampah

  • Temuan Tim Pansus DPRK Bireuen, Penimbunan Stadion Paya Kareung dan Jalan Alue Iet-Pante Karya Sangat Signifikan

  • Rusyidi Mukhtar Kucurkan Rp1,5 Miliar Pokir untuk Dua Masjid di Gandapura

  • DPR Aceh Laporkan Hasil Pansus Tambang dan Bank Aceh Syariah

  • Santunan untuk Korban Banjir, Bupati Aceh Utara Pastikan Negara Hadir di Tengah Duka

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved