SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Ekbis

Gubernur Aceh dan DPRA Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

BANDA ACEH – Momentum penting bagi arah pembangunan Aceh kembali tercatat di gedung parlemen daerah. Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menandatangani kesepakatan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (25/9/2025).

Penandatanganan dokumen strategis itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRA, disaksikan oleh para anggota dewan, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Ketua DPRA Zulfadhli dalam sambutannya memberikan penghargaan khusus kepada Gubernur Aceh, TAPA, dan Badan Anggaran (Banggar) DPRA atas kerja sama erat selama proses pembahasan. Menurutnya, harmonisasi eksekutif dan legislatif adalah kunci agar arah kebijakan fiskal Aceh tetap terjaga di jalur yang tepat.

"Pada kesempatan ini kami memberikan apresiasi kepada Gubernur Aceh, TAPA, serta Banggar DPRA atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan," ujar Zulfadhli.

Ia menekankan, perubahan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas teknis, melainkan instrumen vital untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dengan dinamika terbaru, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Proses persetujuan ini merujuk pada Pasal 16 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Aturan tersebut menggariskan bahwa kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama wajib ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Dengan demikian, kesepakatan yang lahir dari forum paripurna bukan hanya bersifat politis, tetapi juga memiliki legitimasi hukum yang kuat.

Bagi Gubernur Muzakir Manaf, dokumen perubahan KUA-PPAS ini akan menjadi panduan penting dalam mengarahkan alokasi anggaran, mempercepat program prioritas, serta menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Kesepakatan antara DPRA dan Pemerintah Aceh diharapkan mampu menjaga keseimbangan fiskal, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memastikan bahwa kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Kesepakatan ini bukan sekadar tanda tangan seremonial, tetapi simbol nyata dari sinergi politik-ekonomi di Aceh. Eksekutif dan legislatif memperlihatkan bahwa kolaborasi adalah jalan terbaik untuk mengawal pembangunan, mengatasi dinamika sosial, dan memperkuat fondasi ekonomi daerah. []
Tag:
  • Ekbis
Bagikan:
Berita Terkait
  • Gubernur Aceh dan DPRA Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
  • Gubernur Aceh dan DPRA Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
  • Gubernur Aceh dan DPRA Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
  • Gubernur Aceh dan DPRA Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
  • Gubernur Aceh dan DPRA Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
  • Gubernur Aceh dan DPRA Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Terbaru
  • Gubernur Aceh dan DPRA Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
  • Gubernur Aceh dan DPRA Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
  • Gubernur Aceh dan DPRA Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
  • Gubernur Aceh dan DPRA Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
  • Gubernur Aceh dan DPRA Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
  • Gubernur Aceh dan DPRA Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS


Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Puluhan Ribu KK Korban Banjir Bireuen Masih Menanti Dana Stimulan, Pemkab Tunggu Kepastian Kemensos

  • Maulid Raya di Kuta Blang Dihadiri Tokoh Penting dan Ribuan Masyarakat

  • Abu Lupie Desak Mualem Segera Reshuffle Pejabat SKPA

  • Kapolres Bireuen Yulhendri Ajak Pelajar Jauhi Bullying, Narkoba, Judol dan Pinjol

  • Pesta Gol Gandapura FC! Samalanga Tersungkur, Final Kontra Jangka di Depan Mata

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaracehsukses@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
  • About Us
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co