SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Bireuen

HRD Minta Pengawasan Kopdes Merah Putih Harus Ketat

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Ruslan Daud (HRD

JAKARTA - Pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menggunakan dana desa, mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Ruslan Daud (HRD) memberikan dukungan terhadap penggunaan dana desa untuk pembiayaan Kopdes Merah Putih. 

Menurutnya, penggunaan dana desa memang diprioritaskan membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

HRD yang bermitra dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) ini, meminta pengawasan pembiayaan Kopdes Merah Putih yang menggunakan dana desa, harus mendapat pengawasan yang ketat. 

"Kami mendukung adanya Kopdes Merah Putih karena ini adalah program unggulan Presiden Prabowo yang diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun perlu dicermati bahwa pembiayaan menggunakan dana desa harus mendapat pengawasan yang ketat sehingga penyaluran pembiayaan tepat sasaran dan sesuai dengan visi dan misi awal pendirian Kopdes Merah Putih," ungkap HRD, sapaan akrab H Ruslan Daud di Jakarta, Kamis (21/8/2025). 

Kemendes PDT mengeluarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Merah Putih. Mekanismenya, pengajuan pinjaman dilakukan Ketua Pengurus Kopdes Merah Putih kepada Kepala Desa dengan melampirkan proposal rencana bisnis yang memuat rencana kegiatan usaha, anggaran biaya atas belanja modal atau belanja operasional hingga tahapan pencairan pinjaman di luar persyaratan bank.  

"Ada mekanisme hingga persyaratan yang harus dipenuhi untuk pengajuan pembiayaan menggunakan dana desa. Tidak bisa mengajukan pembiayaan menggunakan dana desa tanpa melalui prosedur yang ada serta tanpa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Jangan sampai dana desa malah digunakan tanpa pengawasan sehingga berdampak pada terjadinya celah penyelewenang," kata HRD lagi. 

Tambahnya, untuk mengoptimalkan pembiayaan dana desa untuk Kopdes Merah Putih, harus melibatkan peran aktif pemerintah daerah, pengurus serta anggota Kopdes Merah Putih dalam mengawasi penggunaan dana desa tersebut. Selain itu, juga harus ada mekanisme yang jelas dan mudah diakses bagi siapapun untuk melaporkan jika ada indikasi penyelewengan dana desa.

"Komitmen bersama untuk memastikan bahwa dana desa ini digunakan secara maksimal untuk Kopdes Merah Putih, harus dilakukan semua pihak. Dukungan ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan tertentu dan sebagai upaya untuk mencegah penyelewengan dana desa," katanya. []
Tag:
  • Bireuen
Bagikan:
Berita Terkait
  • HRD Minta Pengawasan Kopdes Merah Putih Harus Ketat
  • HRD Minta Pengawasan Kopdes Merah Putih Harus Ketat
  • HRD Minta Pengawasan Kopdes Merah Putih Harus Ketat
  • HRD Minta Pengawasan Kopdes Merah Putih Harus Ketat
  • HRD Minta Pengawasan Kopdes Merah Putih Harus Ketat
  • HRD Minta Pengawasan Kopdes Merah Putih Harus Ketat
Berita Terbaru
  • HRD Minta Pengawasan Kopdes Merah Putih Harus Ketat
  • HRD Minta Pengawasan Kopdes Merah Putih Harus Ketat
  • HRD Minta Pengawasan Kopdes Merah Putih Harus Ketat
  • HRD Minta Pengawasan Kopdes Merah Putih Harus Ketat
  • HRD Minta Pengawasan Kopdes Merah Putih Harus Ketat
  • HRD Minta Pengawasan Kopdes Merah Putih Harus Ketat
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS

Terpopuler
  • Jembatan Duplikasi Krueng Tingkeum Kuta Blang Resmi Beroperasi

  • Besok, Jembatan Baru Kuta Blang Diresmikan dan Mulai Beroperasi, HRD Apresiasi Kementerian PU

  • DPC PKB Bireuen Gelar Sosialisasi Kepengurusan dan UKK DPAC

  • Perkuat Sinergitas, Kapolres Bireuen Hadiri Bazar Pasar Murah Sambut HUT TNI ke-81

  • Santri Championship 2026 Batasi Usia Pemain pada Kelas 10-11, Delapan Provinsi Berebut Gelar

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaracehsukses@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
  • About Us
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co