Scroll ke bawah untuk melanjutkan
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Hukum

Jaksa Eksekusi Cambuk 13 Terpidana Judi di Lapas Kelas II B Bireuen

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Salah satu dari 13 Terpidana Judi saat di eksekusi cambuk di Lapas Kelas II B Bireuen, Rabu (4/6/2025)


KABAR ACEH | Bireuen- Kejaksaan Negeri  (Kejari) Bireuen melaksanakan Eksekusi Cambuk atas perkara Jarimah Maisir melanggar Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, bertempat di Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kecamatan Kota Juang, Bireuen, Rabu (4/6/ 2025).

Adapun dalam pelaksanaan hukuman cambuk terhadap delapan terpidana tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Syar'iyah Bireuen yang menyatakan, menyatakan
sebanyak 13 Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan jarimah maisir (perjudian) sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kepada ke 13 Terdakwa dijatuhkan hukuman berupa uqubat ta'zir cambuk di depan umum, Terdakwa F sebanyak 11 (sebelas ) kali cambuk, Terdakwa ZZ, SB, MA, S, FM, Z, R, SH dan MN masing-masing sebanyak 9 (sembilan) kali cambuk, Terdakwa MH, I sebanyak 10 (sepuluh) kali cambuk dan Terdakwa RF sebanyak 14 (empat belas) kali cambuk.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi,S.H,M.H mengatakan, pelaksanaan hukuman cambuk tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Bureuen yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Eksekusi Cambuk dihadiri Bupati Bireuen yang diwakili oleh Asisten I Mulyadi S.H.M.H., Kajari Bireuen diwakili oleh, Kasubsi Penyelidikan dan Pengendalian Operasi Muhaimin Al Hafiz.S.H, Kepala lapas IIB Bireuen Didik Niryanto A.Md .IP SAP, Kasatpol PP Chairullah Abed S.E, Rohaniawan, Tgk Faisal Hadi, Hakim Mahkamah Syar'iyah Bireuen, Sardili, SH.,M.H, Para Pegawai Kejaksaan Negeri Bireuen, Para Tamu Undangan, Para wartawan media cetak dan online.[SR81]
Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Jaksa Eksekusi Cambuk 13 Terpidana Judi di Lapas Kelas II B Bireuen
  • Jaksa Eksekusi Cambuk 13 Terpidana Judi di Lapas Kelas II B Bireuen
  • Jaksa Eksekusi Cambuk 13 Terpidana Judi di Lapas Kelas II B Bireuen
  • Jaksa Eksekusi Cambuk 13 Terpidana Judi di Lapas Kelas II B Bireuen
  • Jaksa Eksekusi Cambuk 13 Terpidana Judi di Lapas Kelas II B Bireuen
  • Jaksa Eksekusi Cambuk 13 Terpidana Judi di Lapas Kelas II B Bireuen
Berita Terbaru
  • Jaksa Eksekusi Cambuk 13 Terpidana Judi di Lapas Kelas II B Bireuen
  • Jaksa Eksekusi Cambuk 13 Terpidana Judi di Lapas Kelas II B Bireuen
  • Jaksa Eksekusi Cambuk 13 Terpidana Judi di Lapas Kelas II B Bireuen
  • Jaksa Eksekusi Cambuk 13 Terpidana Judi di Lapas Kelas II B Bireuen
  • Jaksa Eksekusi Cambuk 13 Terpidana Judi di Lapas Kelas II B Bireuen
  • Jaksa Eksekusi Cambuk 13 Terpidana Judi di Lapas Kelas II B Bireuen
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Surya Dharma: Lingkungan Bersih Tak Lahir dari Slogan, Tapi dari Kebiasaan Memilah Sampah

  • Nasib Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen Masih Mengambang, Dua Bulan Belum Ada Kepastian Hukum

  • HRD Kembali Perjuangkan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim, Usulan Diserahkan ke Menteri PU

  • Reformasi Birokrasi Aceh Naik Kelas, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

  • DPR Aceh Laporkan Hasil Pansus Tambang dan Bank Aceh Syariah

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved