SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda

Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Kolase; Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, SH, MH didampingi Kastresnarkoba AKP Fauzan Zikra, STK, SIK dan Personil saat menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi dari dua tersangka M Bin M Warga Simpang Mamplam dan F Bin T warga Kecamatan Jeunieb, Senin (8/1/2024)

KABAR ACEH | Bireuen - Polres Bireuen berhasil menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi serta mengamankan 2 tersangka pada pengungkapan Kasus tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, Senin 8 Januari 2024.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Fauzan Zikra, S.T.K., S.I.K., mengatakan penyitaan barang bukti Sabu dan tersangka tersebut dalam operasi pengungkapan jaringan Narkotika dalam Wilayah Kabupaten Bireuen.

2 tersangka yang diamankan yakni M Bin M (40) warga Kecamatan Simpang Mamplam dan F Bin T(44) Warga Kecamatan Jeunieb.

"Alhamdulillah kami berhasil menyita barang bukti sabu 28.528,52 Gram dan 5000 Butir Ekstasi, dan mengamankan 2 tersangka, keberhasilan ini tentunya bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran dan jaringan Narkoba dalam wilayah kabupaten Bireuen, kami berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat, sehingga kami bisa melakukan upaya - upaya demi mewujudkan Bireuen Bersih Narkoba" Ucap AKBP Jatmiko.

Kasatres Narkoba AKP Fauzan Zikra mengatakan penyitaan Barang Bukti Sabu seberat 28.528,52 Gram dan 5000 Butir Ekstasi serta 2 tersangka yang di tangkap di lokasi yang berbeda.

"Kami menyita Barang Bukti Sabu seberat 28.528,52 Gram dan 5000 Butir Ekstasi dan 2 tersangka dilokasi yang berbeda, lokasi pertama di Kecamatan Simpang Mamplam, tersangka M Bin M (40) dengan Barang Bukti Sabu seberat 930,20 Gram, selanjutnya lokasi ke 2 di Kecamatan Jeunieb, tersangka F Bin T(44) dengan barang bukti sabu seberat 27.598,32 Gram dan 5000 Butir Ekstasi" terang AKP Fauzan.

Ancaman dengan hukuman penjara seumur hidup dan paling lama 20 Tahun, pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 Miliar dan paling banyak Rp 10.000.000.000 Miliar. [Rel]
Bagikan:
Berita Terkait
  • Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
  • Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
  • Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
  • Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
  • Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
  • Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
Berita Terbaru
  • Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
  • Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
  • Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
  • Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
  • Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
  • Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS

Terpopuler
  • Jembatan Duplikasi Krueng Tingkeum Kuta Blang Resmi Beroperasi

  • Besok, Jembatan Baru Kuta Blang Diresmikan dan Mulai Beroperasi, HRD Apresiasi Kementerian PU

  • DPC PKB Bireuen Gelar Sosialisasi Kepengurusan dan UKK DPAC

  • HRD Buka PKM Poltekpel Malahayati di Pidie Jaya, Dorong Penguatan Masyarakat Pascabencana

  • HRD Desak Pemerintah Pusat Pastikan Dana Otsus Aceh Berlanjut dalam APBN 2027

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaracehsukses@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
  • About Us
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co