SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Hukum

Ferdy Sambo cs Dieksekusi Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Selatan

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Kantor Kejari Jakarta Selatan


Siaran Pers Pusat Penerangan Kejagung RI

Jakarta- Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah melaksanakan ekekusi badan terhadap Terpidana Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal Wibowo, Kamis 24 Agustus 2023.

Sebelumnya terpidana Putri Candrawati telah dilakukan eksekusi oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 23 Agustus 2023 kemarin.

Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr..Ketut Sumedana, dalam Siaran Pers Nomor: PR - 942/097/K.3/Kph.3/08/2023, tentang Eksekusi Terpidana Ferdy Sambo dan kawan kawan oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Eksekusi terhadap  keempat Terpidana tersebut berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung yang menjelaskan:

1.      Terpidana FERDY SAMBO menjalani pidana penjara seumur hidup di Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.

2.      Terpidana PUTRI CANDRAWATHI menjalani pidana penjara 10 Tahun di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta (dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan sementara), berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 816K/PID/2023 tanggal 8 Agustus 2023.

3.      Terpidana KUAT MA'RUF menjalani pidana penjara selama 10 Tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat (dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan sementara), berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor: 815K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.

4.      Terpidana RICKY RIZAL WIBOWO menjalani pidana penjara selama 8 Tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat (dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan sementara), berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor: 814K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.

"Pelaksanaan Eksekusi berjalan dengan situasi aman dan terkendali berkat pengamanan dari tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," pungkasnya. [SR]


Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Ferdy Sambo cs Dieksekusi Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Selatan
  • Ferdy Sambo cs Dieksekusi Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Selatan
  • Ferdy Sambo cs Dieksekusi Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Selatan
  • Ferdy Sambo cs Dieksekusi Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Selatan
  • Ferdy Sambo cs Dieksekusi Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Selatan
  • Ferdy Sambo cs Dieksekusi Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Selatan
Berita Terbaru
  • Ferdy Sambo cs Dieksekusi Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Selatan
  • Ferdy Sambo cs Dieksekusi Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Selatan
  • Ferdy Sambo cs Dieksekusi Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Selatan
  • Ferdy Sambo cs Dieksekusi Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Selatan
  • Ferdy Sambo cs Dieksekusi Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Selatan
  • Ferdy Sambo cs Dieksekusi Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Selatan
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS



Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Polres Bireuen Bongkar Jaringan Sabu, Enam Pengedar Ditangkap, 378 Gram Narkotika Disita

  • Surya Dharma Minta Bupati Bireuen Audit Disdagperinkop, Soroti Integritas PAD

  • Kapolres Bireuen Pimpin Langsung Pengamanan Kedatangan Logistik Pemilu 2024

  • Anita, SKM, M.Kes, Ketua Persakmi Aceh Periode 2022-2026

  • Siswa Animasi SMKN 1 Gandapura PKL di PT. Manimonki Solo Jawa Tengah

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co