SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Adv
  • Ekbis

Disperindag Aceh Gelar Pasar Lelang Komoditas Kopi

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

BANDA ACEH - Untuk menciptakan pasar yang transparan antara penjual dan pembeli, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh menggelar Pasar Lelang Komoditas Aceh di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Kamis (30/6/2022).

Selain kopi, ada komoditi coklat, lada hitam dan tembakau hijau yang juga ikut dilelang. Peserta pasar lelang berasal dari Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Pidie Jaya, Aceh Besar dan Banda Aceh, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, Mohd Tanwier.

Di pasar lelang ini, petugas lelang memperkenalkan (menawarkan) salah satu produk kopi, coklat atau tembakau dalam kemasan yang berkualitas ekspor. Peserta lelang selain mengikuti secara langsung di tempat, bisa juga mengikutinya secara online.

Sementara itu Sub Koordinator Logistik dan Sarana Distribusi Disperindag Aceh, Darmawansyah, mengatakan, pasar lelang dilakukan untuk menciptakan pasar yang transparan antara penjual dan pembeli, membangun bisnis, dan memperluas jaringan pemasaran.

"Tujuan pasar lelang komoditas adalah untuk efisiensi mata rantai perdagangan, sarana pembentukan harga yang transparan, menciptakan harga referensi dan memperluas jaringan usaha," jelasnya.

Untuk barang yang dilelang akan diserahkan paling lama satu minggu, setelah adanya kesepakatan antara penjual dengan pembeli. Sedangkan untuk pemenang lelang, yaitu penawar dengan harga tertinggi setelah sesi lelang selesai.

Di samping itu, dia juga menyampaikan Disperindag hanya sebagai pihak yang memfasilitasi lelang, bersifat sementara.

Penyelenggara lelang itu sendiri badan usaha yang berbadan hukum. Tujuannya untuk memberikan informasi dan edukasi kepada pelaku usaha.

Salah seorang pengusaha kopi dari UD.Bina Rasa Trico Bireuen, Ansyari Puteh, mengatakan, dia ikut dalam kegiatan lelang yang diselenggarakan oleh Dinas Perindag Aceh tersebut.

"Saya ikut, dan dalam lelang ini ada memenangkan lelang kopi. Transaksi selanjutnya, pembayaran dan penerimaan  produk, menyusul beberapa hari kemudian," kata pengusaha dengan merek dagang TRICO ini.

Ansyari Puteh yang juga dikenal sebagai Ketua Forda UKM (Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah) Bireuen ini mengatakan, peserta lelang ada sekitar 30-an pengusaha. [Adv]
Tag:
  • Adv
  • Ekbis
Bagikan:
Berita Terkait
  • Disperindag Aceh Gelar Pasar Lelang Komoditas Kopi
  • Disperindag Aceh Gelar Pasar Lelang Komoditas Kopi
  • Disperindag Aceh Gelar Pasar Lelang Komoditas Kopi
  • Disperindag Aceh Gelar Pasar Lelang Komoditas Kopi
  • Disperindag Aceh Gelar Pasar Lelang Komoditas Kopi
  • Disperindag Aceh Gelar Pasar Lelang Komoditas Kopi
Berita Terbaru
  • Disperindag Aceh Gelar Pasar Lelang Komoditas Kopi
  • Disperindag Aceh Gelar Pasar Lelang Komoditas Kopi
  • Disperindag Aceh Gelar Pasar Lelang Komoditas Kopi
  • Disperindag Aceh Gelar Pasar Lelang Komoditas Kopi
  • Disperindag Aceh Gelar Pasar Lelang Komoditas Kopi
  • Disperindag Aceh Gelar Pasar Lelang Komoditas Kopi
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS

Terpopuler
  • Jembatan Duplikasi Krueng Tingkeum Kuta Blang Resmi Beroperasi

  • Besok, Jembatan Baru Kuta Blang Diresmikan dan Mulai Beroperasi, HRD Apresiasi Kementerian PU

  • DPC PKB Bireuen Gelar Sosialisasi Kepengurusan dan UKK DPAC

  • Santri Championship 2026 Batasi Usia Pemain pada Kelas 10-11, Delapan Provinsi Berebut Gelar

  • HRD Buka PKM Poltekpel Malahayati di Pidie Jaya, Dorong Penguatan Masyarakat Pascabencana

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaracehsukses@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
  • About Us
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co