SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Aceh

Terkait DD 2020, Senator Fachrul Razi: Cairkan Dana Desa Segera

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KABAR ACEH | Jakarta - Perkembangan pandemi Covid-19 telah berdampak buruk pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia, tak terkecuali masyarakat perdesaan. Menyikapi langkah Pemerintah yang sudah bertindak responsif dengan menerbitkan Perppu Nomor 1 tahun 2020 dan berbagai regulasi lainnya, Pimpinan Komite I DPD RI yang terdiri dari Ketua Dr. Agustin Teras Narang (dapil Kalteng), Wakil Ketua Fachrul Razi (Aceh), Jafar Alkatiri (Sulut) dan Dr. Abdul Kholik (Jateng) menyampaikan beberapa sikap politik lembaga itu di Jakarta, Kamis, 2 April 2020.

Pertama, Fachrul Razi mengatakan bahwa Komite I DPD RI mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait penerbitan Perppu nomor 1 tahun 2020 yang telah dipertegas dalam bagian penjelasan bahwa "Pengutamaan Penggunaan Dana Desa adalah dapat digunakan antara lain untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemi Covid-19 di desa".

Karena itu, Komite I DPD RI mendesak Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan kepada Menteri Desa PDTT, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri agar segara melakukan percepatan penyaluran dan pencairan dana desa bagi desa-desa yang belum memperoleh Dana Desa tahap pertama sebesar 40 persen.

Kedua, Fachrul Razi menegaskan untuk memastikan Pemerintah Desa di seluruh Indonesia agar dalam menyusun rencana kerja dan anggaran terkait Covid-19 melakukan tahapan sesuai klaster yang terdiri dari: Pertama Tahap Pencegahan, seperti sosialisasi PHBS, Protokol Covid-19, dan lain sebagainya. Kedua, Tahap Penanganan atau Isolasi. Komite I DPD RI melihat apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa Gunung Wuled, Kabupaten Purbalingga dapat menjadi pembelajaran bagi desa-desa lainnya, yaitu memberikan bantuan langsung kepada masyarakat.

Ketiga, Tahap Penindakan. Pada tahapan ini, apabila ada yang perlu ditegaskan termasuk mengaktifkan aspek keamanan. Keempat, Tahap Pemulihan, yaitu berupa program kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagaimana telah diatur dalam SE Mendes PDTT nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan PKTD. Pemulihan yang dimaksud adalah diperuntukan bagi warga desa yang kehilangan pendapatan termasuk pemudik yang kembali dari wilayah perantauannya.

Ketiga, Fachrul Razi menyampaikan bahwa dalam sikap politik DPD RI, mengingatkan kepada Pemerintah Desa agar dalam menyusun rencana anggaran dan kegiatan serta melakukan realokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 mengacu pada pasal 16 ayat 1 huruf e juncto pasal 17 ayat 5 Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Hal ini agar terhindar dari dugaan temuan dan dapat terakomodir dalam Siskeudes.

Terkait poin 2 dan 3 tersebut diatas, Komite I DPD RI meminta pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah Kabupaten/Kota diperkuat yang mendasarkan pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang berlaku.

Juga, agar pelaksanaan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 dapat berjalan baik, maka Komite I DPD RI juga mendesak para Pendamping Desa di semua tingkatan untuk memperkuat pendampingannya kepada Pemerintah Desa, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan aturan yang berlaku. (FRZ/Red)
Tag:
  • Aceh
Bagikan:
Berita Terkait
  • Terkait DD 2020, Senator Fachrul Razi: Cairkan Dana Desa Segera
  • Terkait DD 2020, Senator Fachrul Razi: Cairkan Dana Desa Segera
  • Terkait DD 2020, Senator Fachrul Razi: Cairkan Dana Desa Segera
  • Terkait DD 2020, Senator Fachrul Razi: Cairkan Dana Desa Segera
  • Terkait DD 2020, Senator Fachrul Razi: Cairkan Dana Desa Segera
  • Terkait DD 2020, Senator Fachrul Razi: Cairkan Dana Desa Segera
Berita Terbaru
  • Terkait DD 2020, Senator Fachrul Razi: Cairkan Dana Desa Segera
  • Terkait DD 2020, Senator Fachrul Razi: Cairkan Dana Desa Segera
  • Terkait DD 2020, Senator Fachrul Razi: Cairkan Dana Desa Segera
  • Terkait DD 2020, Senator Fachrul Razi: Cairkan Dana Desa Segera
  • Terkait DD 2020, Senator Fachrul Razi: Cairkan Dana Desa Segera
  • Terkait DD 2020, Senator Fachrul Razi: Cairkan Dana Desa Segera
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS





Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Polres Bireuen Tangkap Dua Pemuda Miliki Sabu di Kawasan Gandapura

  • Bupati Bireuen Apresiasi Kiprah RAPI dalam Mendukung Berbagai Kegiatan Daerah

  • 10 Sekolah Jadi Sasaran Capai 1 Miliar, Spesialis Pembobol Rumah Sekolah Dibekuk Polres Bireuen

  • Kapolres Bireuen Mengikuti Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT Ke-81 RI

  • Kepala SMKN 1 Gandapura Anugerahkan Award Kelas Terbaik 2026, Feri Irawan: Semarakkan Hari Damai Aceh dan HUT ke-81 RI

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaracehsukses@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
  • About Us
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co